
Hari Otda, Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
KUDUS-ISK– Sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2004, penyelenggaraan pemerintahan daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya. Artinya, daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan, di luar yang menjadi urusan pemerintah.

Bertindak selaku inspektur upacara, bupati membacakan secara lengkap sambutan Menteri Dalam Negeri. Diantaranya adalah penekanan orientasi otonomi daerah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperhatikan kepentingan serta aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Pemerintah daerah agar terus mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, agar rakyat semakin mandiri dan berdaya. Terutama pada ekonomi rakyat skala kecil dan mikro yang merupakan basis ekonomi kerakyatan”, jelasnya.
Diatas itu semua, untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemda tentunya perlu dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintahan juga harus mampu beradaptasi dengen kepentingan dan kebutuhan yaitu kebutuhan pelayanan yang terbaik.
Akhirnya, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilpres yang akan digelar pada 9 juli 2014 nanti.
@Sang_Pejuang