Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak 120 Tenaga Honorer K2 Malam ini Ditandatangani Bupati Kudus H.Mustofa
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak 120 Tenaga Honorer K2 Malam ini Ditandatangani Bupati Kudus H.Mustofa
ISK-Kudus 16/05,Setelah menunggu hasil verifikasi dari Ombudsman Jawa Tengah sejak tanggal 13 Mei 2014 akhirnya pada tanggal 15 Mei 2014 pukul 22.46 ditandatangani oleh Bupati Kudus H.Mustofa dengan 4 filter yang menjadi pertimbangan:
1.Hasil pemerikasaan Inspektorat Kabupaten Kudus
2.Berita acara pemerikasaan team verifikasi (dibentuk atas perintah Bupati)yang terdiri dari Inspektorat,Asisten,BKD,Setda,dengan Wakil Bupati sebagai Pembina.
3.Hasil verifikasi dan konsultasi langsung tanggal 13 – 15 Mei 2014 pukul 22.46 tahun 2014 terkait data dari Ombusdman Propinsi Jawa Tengah.
4.SKTM yang bersangkutan,masing masing dinyatakan lulus lolos dengan menyatakan tanggungjawab mutlak.
Dari proses yang panjang tersebut,team Ombusdman Propinsi Jawa Tengah berjumlah 4 orang yang langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombusment Propinsi Jawa Tengah Ahmad Yazid kepada BKD Kabupaten Kudus.
Dari hasil Verifikasi yang dilakukan ada 2 orang yang mengundurkan diri dari desa Gulang dan Japan karena BBTMS (istilah dari Ombusdman “Betul Betul Tidak Memenuhi Syarat).Menurut bupati Kudus H. Mustofa terkait sanksi yang mungkin akan dijatuhkan,”Jika keduanya adalah PNS maka akan dikenakan sanksi sesuai PP 34,jika mereka bukan PNS maka ini sudah bukan wewenang kita.”Keterangan bupati usai menandatangani SPTJM.
Mr/Ceplu/Qiong.