
BINTEK Kurikulum PAI 2013 Bagi Guru PAIS SD Se Kabupaten Kudus

Karena secara pengalaman merubah kebiasaan saja dari sekecil mungkin sering kali kesulitan dalam praktinya, mudah dikatakannya tetapi susah diaplikasikannya. Begitu juga perubahan kurikulum 2013 yang pada intinya ada 4 standar yang dari 8 standar pendidikan yaitu sandar kompetensi lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Untuk itu perubahan 4 standar tersebut agar dapat diaplikasikan di dalam penanganan pembelajaran yang secara tepat, dari Kementrian Agama kabupaten Kudus mengadakan BINTEK (Bimbingan Teknis) bagi guru PAIS se kabupaten Kudus. Sebanyak 160 guru SD yang tersebar di setiap kecamatan ini mengikuti acara BINTEK di Hotel Grpyta tadi pagi pukul 08:00 WIB.
Bimbingan teknis ini rencananya akan berjalan selama 4 hari kedepan yang terbagi 4 ruangan dengan menghadirkan 20 nara sumber demi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pada kurikulum PAI di tahun 2013. Jamilun S,Ag sebagai KASI PAIS Kementrian Agama kabupaten Kudus, mengatakan,''Dengan adanya BINTEK kurikulum PAI ini diharapakan ditahun 2014 dapat tercover semua agar dapat diaplikasikan secara tepat kepada anak didiknya,''Ujarnya.
Bimbingan teknis ini rencananya akan berjalan selama 4 hari kedepan yang terbagi 4 ruangan dengan menghadirkan 20 nara sumber demi peningkatan pengetahuan dan pemahaman pada kurikulum PAI di tahun 2013. Jamilun S,Ag sebagai KASI PAIS Kementrian Agama kabupaten Kudus, mengatakan,''Dengan adanya BINTEK kurikulum PAI ini diharapakan ditahun 2014 dapat tercover semua agar dapat diaplikasikan secara tepat kepada anak didiknya,''Ujarnya.
#Sang_Pejuang