Archives

gravatar

Suatu Saat Pembeli Akan Dikenakan PERDA

ISK-KUDUS- Gencar dalam penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang selalu menempati ruang ruang publik tidak sesuai fungsinya, pengadaan relokasipun segera direalisasikan demi keindahan kota kabupaten Kudus. Sekecil apapun permasalahan di suatu tempat ,kalau tidak ditangani  secara serius tentu akan mendapatkan hasil yang tidak serius pula. Maka kajian terhadap suatu permasalahan yang terjadi sesuai dilapangan harus  terus dilakukan secara mendalam. Dipengaruhi faktor apakah yang menjadikan potensi tingkat penjualan di tempat terlarang?

Berbagai sudut pandang yang menjadikan pemacu tingkat penjualan ditempat terlarang tetap akan adanya bentuk penegasan. Entah para penjual atau para pembeli sekalipun, suatu saat akan adanya sanksi bila mana transaksi penjualan dilakukan di zona terlarang. Kepala Dinas Pasar kabupaten Kudus, Etik Sudiharti mengatakan,''Bila masih adanya penjualan di jalan sosrokartono sementara sudah adanya wujud relokasi, maka hal ini pun harus dikaji lebih dalam. Jika pembeli merupakan salah satu penyebabnya maka suatu saat PERDA (Peraturan Daerah)nya akan kita ubah, sanksi tidak hanya merujuk para pedagang tetapi juga para pembeli,''Ujarnya

Langkah langkah penegasan tersebut tidak hanya memfungsikan kembali fasilitas fasilitas kota yang sesuai peraturan perundang undangan akan tetapi juga suatu kebijakan yang sistematis, dimana dalam sebab dan akibat di setiap permasalahan yang ada harus ada wujud penanganan yang secara optimal. Relokasi bagi para pedagang kaki lima di jalan Sosrokartono,tentunya dapat ter realisasikan sesuai harapan dan keinginan mereka. 

@Sang Pejuang

gravatar

Bupati Tinjau Langsung Kondisi Terkini Kambangan

KUDUS-ISK – Jika ingin mengetahui permasalahan sebenarnya, maka cara terbaik adalah dengan terjun langsung ke lokasi. Hal itulah yang dilakukan oleh bupati Kudus, H. Musthofa, saat meninjau langsung kondisi terkini pasca bencana di dukuh Kambangan desa Menawan kecamatan Gebog (12/5).

Peninjauan ini terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh warga setempat pasca bencana longsor yang menimpa wilayah mereka beberapa waktu yang lalu. Dampak yang ditimbulkan bencana alam tersebut sampai kini masih mereka rasakan. Utamanya warga yang kehilangan tempat tinggal dan rusaknya beberapa infrastruktur, salah satunya jembatan yang melintang di desa tersebut. Saat ini memang jembatan tersebut sudah bisa dilalui kembali, namun konstruksi yang hanya berupa potongan pohon kelapa (glugu) tentu tidak cukup kuat untuk jangka waktu yang lama.

Menurut bupati Kudus, kondisi ini memang membutuhkan tindak lanjut segera. “Untuk warga yang kehilangan tempat tinggalnya, Pemkab akan memfasilitasi warga dalam mencarikan pinjaman guna mendapatkan lahan baru untuk tempat tinggalnya. Khusus untuk rumah-rumah yang roboh, pemkab akan mengalokasikan bantuan sebagai stimulan. Namun tentu bantuan dari provinsi maupun dari pusat akan diajukan”, paparnya.
 Mengenai infrastruktur, akan ditangani dengan skala prioritas. Sebagai contoh adalah jembatan yang memang memerlukan penanganan segera karena merupakan sarana penghubung warga desa. Juga jalan sepanjang 5,5 km akan di perbaiki tahap demi tahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

@Sang Pejuang


gravatar

Relokasi Pedagang Kaki Lima Akan Segera Direalisasikan

 KUDUS-ISK-Setiap penetapan kebijakan ada dua sisi yang perlu diperhatikan antara Pro dan Kontra. Biasanya jurus yang ampuh untuk mengatasi setiap permasalahan adalah prinsip dan peraturan yang telah di undang undangkan. Maraknya tempat penjualan di tempat yang tidak sesuai fungsinya menjadikan sesuatu hal yang harus diperhatikan dan patut diberikan jalan keluar. Jalan trotoar yang berfungsi untuk tempat penyebrangan pejalan kaki, kini di jalan Sosrokartono tepatnya di desa Kaliputu kecamatan Kota disalahgunakan menjadi tempat transaksi atas penjualan mereka.

Sesuai peraturan perundang undangan 22 Tahun 2009 Pasal 131 ayat satu (1) tentang Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki adalah ”Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa TROTOAR, tempat penyebrangan, dan fasilitas lain”. Maka dengan sehubungan tersebut untuk mengembalikan fungsi trotoar dari Dinas Perindustrian dan Pengelola Pasar akan berusaha untuk mencari jalan keluar dengan cara memindahkan tempat penjualan para pedagang kaki lima ke suatu daerah gang 5 Desa Kaliputu yang sudah disediakan dari pemerintah. Agar kebijakan yang telah diputuskan dapat berperan sebagai bentuk simbiosis mutualisme tidak adanya suatu permasalahan maka pengadaan relokasi ini harus adanya suatu pendekatan yang persuasif antara pemerintah dan para pedagang kaki lima.
Sebelum relokasi ini di realisasikan, dari Dinas Perindustrian dan Pengelola Pasar sudah melakukan langkah langkah lebih jauh untuk mewujudkan suatu kebijakan yang pro rakyat demi kemajuan perekonomian mereka tanpa mengurangi sedikitpun. Kepala dinas Pasar, Etik Sudiharti mengatakan,''Secepatnya akan direloakasi bagi para pedagang kaki lima yang menjual barang dagangannya di tempat trotoar. Karena tempat tersebut harus dikembalikan sesuai peruntukannya demi keindahan kota,''Ujarnya. Tidak hanya di jalan sosrokartono saja yang akan direlokasi tetapi semua tempat di kabupaten Kudus yang masih menjual dagangannya di  tempat trotoar. Termasuk di wilayah kecamatan Undaan yang belum tersentuh adanya kesadaran fungsi trotoar. Langkah langkah kebijakan pun dilakukan secara perlahan perlahan, dengan kata lain sejumlah kurang lebih 100 orang dari perwakilan para pedagang kaki lima besok hari Selasa 13/5 akan dikumpulkan ke tempat Dinas Perindustrian dan Pengelola Pasar guna mencapai suatu hasil keputusan tanpa adanya permasalahan tentang pengadaan relokasi ini. Biar bagaimanapun pengadaan relokasi ini akan tetap direalisasikan demi peraturan perundang undangan dan kesejahteraan perekonomian bagi para pedagang kaki lima. ''Besok memang semua perwakilan para pedagang kaki lima akan dikumpulkan kesini, dengan menetapkan dua pilihan antara relokasi atau tidak berjualan di tempat tersebut,''Tegasnya.

@Sang Pejuang @Gula

gravatar

PERMADANI KUDUS GELAR PURWAWIYATA

 Purwawiyata 
 Panatacara dan Pamedar sabda Bregadar XV
 
Hari ini 11 Mei 2014 Tepat Jam 15.30 WIB
Peserta Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (PERMADANI) menggelar pembukaan pendidikan baru.
Bertempat di Auditorium SMK Taman Siswa.

Bapak Sulardi Gondo Mastuti MM. selaku Ketua Permadani Kudus
saat di wawancarai Crew ISK mengatakan Berjumlah 128 (termasuk kor wil kec. Bae) peserta mengikuti jalannya acara, adapun peserta rata-rata dari Instansi Pemerintah/ swasta khususnya dari Pengajar TK, SD, SMP, SMA, dan kalangan umum di Kudus,

Bagi sedulur ISK yang ingin mendaftar bisa datang ke Kantor Permadani di SMK Taman Siswa Kudus

Berharap peserta setelah pembukaan dan mengikuti pendidikan di PERMADANI kudus diharapkan bisa meng-aplikasikan ilmunya di masyarakat Luas


#Jivan

gravatar

Disdukcapil Memaksimalkan Pelayanan Jemput Bola Bagi Masyarakat

KUDUS- Program e-KTP yang diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia, belum terjaring keseluruhan bagi masyarakat. Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus dalam waktu ini merealisasikan layanan jemput bola dengan cara berkeliling ke setiap desa atau mengunjungi suatu tempat yang setrategis. Semisalnya tadi pagi, tepat di acara Car Free Day Alun-Alun Simpang Tujuh dari Disdukcapil menyediakan pelayanan e KTP bagi masyarakat se kabupaten Kudus.  Hal ini dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait dengan administrasi kependudukan yang sampai sekarang mengalami suatu kendala.

Dengan menyediakan mobil unit pendaftaran kependudukan dan catatan sipil keliling (UP3SK) sebagai pendukung layanan jemput bola diharapkan dapat tercover semua data data kependudukan masyarakat yang secara maksimal. Salah satu petugas pembuatan e KTP yang bernama Aditia (25) mengatakan, ''Langkah jemput bola dalam pembuatan e KTP di acara Car Free Day hanya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,''ujarnya.

Mengenai mekanisme pembuatan e KTP di kabupaten kudus yang masih diwarnai keterlambatan waktu,entah proses pembuatan e ktp yang berangsur angsur tidak jadi membuat sebuah bentuk kekecewaan bagi masyarakat.''Memang masih ada sebagian dari masyarakat yang mengalami kendala waktu dalam pembuatan e KTP. Keadaan ini disebabkan karena proses pembuatan yang harus melalui pusat,"ujarnya.

@Sang Pejuang  @Gula

gravatar

LP Ma'arif NU Adakan RAKERCAB Demi Kemajuan Pendidikan

KUDUS-ISK-Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma'arif NU) merupakan salah satu aparat departementasi di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama yang bergerak di dunia pendidikan. Maka dengan itu, sehubungan demi kemajuan pendidikan yang lebih baik pagi tadi, LP Ma'arif NU mengadakan Rapat Kerja Cabang di gedung NU kabupaten Kudus. Acara yang berlangsung secara lancar dengan dihadiri 80 orang dari beberapa delegasi mampu menghasilkan suatu keputusan tentang program kerja selama lima tahun kedepan. 

Seusai melaporkan program kerja LP Ma'arif NU masa khidmat tahun 2008-2013 dan menetapkan rapat kerja cabang selama lima tahun mendatang direncanakan akan melaksanakan RAKERDIN (Rapat Kerja Dinas) wilayah yang bertempat di kota Pati. Dari beberapa hasil yang telah diputuskan pada rapat kerja tadi pagi akan diulas dan dikembangkan lebih dalam tentang segala teknis dan strategi untuk membina lembaga pendidikan formal maupun non formal. 

Ketua Cabang LP Ma'arif NU Kudus, Drs.Ali Ashari mengharapkan,''Dengan adanya rapat kerja ini, semoga LP Maarif NU ke depannya lebih baik, maju dan tertib,''Ujarnya. Sebuah pengharapan singkat akan tetapi mampu memberikan warna gerakan baru di dunia pendidikan yang lebih efektif.

@Sang Pejuang  

gravatar

Transportasi Sungai Sebagai Urat Nadi Perekonomian Daerah Undaan

KUDUS-ISK- Sejauh kilas memang sungai ini tertampak penuh lumpur yang sehabis diterjang banjir setiap musimnya, akan tetapi bagaimanapun keadaannya, sungai ini tetap menjadi jalur penyeberangan antara kota Kudus dan Demak. Letak geografis sungai yang sedemikian sederhana ini menjadikan suatu keindahan lokal tersendiri tanpa dibuat buat sebab semua berjalan secara alami. Puluhan tahun silam sudah, perahu sebagai alat transportasi penyeberangan sungai ini tengah mengalami beberapa kali modifikasi setiap terjadi kerusakan. Entah kayu semakin lapuk karena terkena air secara terus menerus ataupun jumlah muatan yang tidak memumpuni. Meskipun jumlah kerugian tidak seimbang dengan penghasilannya namun tak gentar untuk tetap terus menjalankan jasa penyeberangan bagi masyarakat sekitar.

Tambang itu digunakan penyedia jasa penyeberangan untuk menarik perahu membelah sungai Wulan yang memiliki lebar sekitar 50 meter. Dengan perahu itu, masyarakat di beberapa desa di Karanganyar dapat menyeberang sungai untuk bekerja, membeli kebutuhan sehari-hari, atau ke sekolah di beberapa tempat di Kudus, khususnya di Kecamatan Undaan. Dengan tambang itu pula tukang perahu "mengait" nafkah dari upah yang diberikan oleh masyarakat yang menggunakan jasanya. 
- See more at: http://seputarkudus.blogspot.com/2013/01/mengait-nafkah-di-utas-tambang.html#sthash.9K1wAbaL.dpuf
 Tambang yang dijadikan alat bantu dalam mengantarkan penumpang dengan melalui  sungai yang lebarnya  kurang lebih 20 meter disertai susah payah, hanya bertarif sangat terjangkau sekali Rp 1000,- per orang. Sebut  saja Zuhri (45) yang setiap lima hari bergeliran sebagai  penarik perahu di daerah Undaan Kidul kecamatan Undaan kabupaten Kudus.  Jasa transportasi ini memang  telah dijalankan sejak  puluhan tahun lalu dari generasi ke generasi  yang baru dengan pengelola berjumlah 4 orang, setiap 2 orang bergiliran lima hari yang dilakukan secara terus menerus. Meskipun hasil dari jasa transportasi ini tidak bisa dijadikan andalan dalam mencari nafkah, baginya pekerjaan ini sangat berarti untuk dijadikan penambah perekonomian keluarganya. ''Ini hanya kerja sampingan, masih punya sawah yang menjadikan potensi bagi penghidupan keluargaku,''Ujar Zuhri penarik perahu.

Tata letak landskap transportasi sungai yang secara natural (alami) menjadikan suatu panorama keindahan desa yang berbukit bukit dihiasi hijaunya rerumputan dan tanaman. Sepertinya sudah menjadi budaya bagi masyarakat sekitar dalam memanfaatkan transportasi yang telah diwariskan pada zaman terdahulu. Keadaan ini akan berlanjut secara terus menerus seiring dengan adanya generasi baru yang sudi untuk melestarikannya. Tentunya dalam melestarikannya tidak boleh mengubah dari suatu bentuk transportasi sungai. Perahu tetap perahu dan terbuat dari kayu. Semisalnya membuat jembatan yang kokoh, jelas saja jauh yang diharapkan dari para penarik perahu. Selain mengurangi keindahan desa yang natural, juga dapat mengurangi jumlah penghasilan bagi kebutuhan keluarganya.

@Sang Pejuang    @John

Tambang itu digunakan penyedia jasa penyeberangan untuk menarik perahu membelah sungai Wulan yang memiliki lebar sekitar 50 meter. Dengan perahu itu, masyarakat di beberapa desa di Karanganyar dapat menyeberang sungai untuk bekerja, membeli kebutuhan sehari-hari, atau ke sekolah di beberapa tempat di Kudus, khususnya di Kecamatan Undaan. Dengan tambang itu pula tukang perahu "mengait" nafkah dari upah yang diberikan oleh masyarakat yang menggunakan jasanya. 
- See more at: http://seputarkudus.blogspot.com/2013/01/mengait-nafkah-di-utas-tambang.html#sthash.9K1wAbaL.dpuf
Tambang itu digunakan penyedia jasa penyeberangan untuk menarik perahu membelah sungai Wulan yang memiliki lebar sekitar 50 meter. Dengan perahu itu, masyarakat di beberapa desa di Karanganyar dapat menyeberang sungai untuk bekerja, membeli kebutuhan sehari-hari, atau ke sekolah di beberapa tempat di Kudus, khususnya di Kecamatan Undaan. Dengan tambang itu pula tukang perahu "mengait" nafkah dari upah yang diberikan oleh masyarakat yang menggunakan jasanya. 
- See more at: http://seputarkudus.blogspot.com/2013/01/mengait-nafkah-di-utas-tambang.html#sthash.9K1wAbaL.dpuf
Tambang itu digunakan penyedia jasa penyeberangan untuk menarik perahu membelah sungai Wulan yang memiliki lebar sekitar 50 meter. Dengan perahu itu, masyarakat di beberapa desa di Karanganyar dapat menyeberang sungai untuk bekerja, membeli kebutuhan sehari-hari, atau ke sekolah di beberapa tempat di Kudus, khususnya di Kecamatan Undaan. Dengan tambang itu pula tukang perahu "mengait" nafkah dari upah yang diberikan oleh masyarakat yang menggunakan jasanya. 
- See more at: http://seputarkudus.blogspot.com/2013/01/mengait-nafkah-di-utas-tambang.html#sthash.9K1wAbaL.dpuf

gravatar

Truck Mampir Ke Rumah Warga Hadipolo


Kudus 08/05 Pukul 08.10 WIB,sebuah truck dengan no pol B 9147 PK menabrak pagar rumah Noor Khamid (45)warga desa Hadipolo Rt 03/01 Kudus yang diduga mengantuk.

Menurut keterangan saksi mata Hartotok pengendara Honda Feed K 9297 ZA menjelaskan,"Saat itu saya dari Pati menuju Kudus,tepat berada di Hadipolo tahu tahu mobil saya ditabrak dari belakang dan saya menabrak mobil Colt Tss di depan saya namun rupanya mobil Colt Tss tersebut kabur."

Hartanto pegawai disebuah Rumah Sakit di Pati yang hendak mengajar sebagai dosen tamu di Stikes nampak masih kaget namun dia bersyukur karena selamat.

Sementara itu Supir Truck yang mengalami luka luka langsung dibawa ke Rumah Sakit,Juga pengendara sepeda Motor K 6206 ZT warga Jekulo yang mengalami patah tulang di paha juga sudah dibawa ke rumah sakit.


@Mr @Sang

gravatar

Pelestarian Transportasi Klasik ''Delman'' Banyak Digunakan Dalam Pengiringan Ritual Religi

KUDUS-Salah satu transportasi tradisional di kabupaten Kudus tanpa menggunakan mesin selain becak, dan perahu yaitu kendaraan Delman. Delman ini tidak beroda tiga yang seperti becak akan tetapi beroda dua yang mengandalkan tenaga kuda. 
Kendaraan yang terkenal pada zaman pemerintah Hindia-Belanda, semakin sedikit dalam memanfaatkannya. Sekarang dunia sudah jauh berbeda, dimana teknologi sudah berkembang dengan pesatnya, transportasi bermesin yang penuh modifikasi mampu menghipnotis para masyarakat dalam memanfaatkannya.
 
Ya, meskipun mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Maka tidak suatu hal baru lagi, pemanfaatan kendaraan delman dari tahun ke tahun mengalami jumlah yang semakin menurun dari kuantitasnya.  Sementara itu di tanah jawa, kendaraan delman ini banyak yang melestarikannya pada suatu acara tertentu. Bentuk kendaraan delman yang tidak jauh beda, hanya saja dikasih hiasan yang memukau menjadikan warna dalam suatu acara pengiringan ritual religi, semisalnya Khitanan, Nikahan dan lain sebagainya. Wujud acara yang sedemikian rupa ini sebagai pelestarian nilai nilai budaya dan pukau estetika yang patut dipertahankan.

@Sang Pejuang

gravatar

Dilema Potensi Benda Cagar Budaya Kudus

KUDUS-ISK-Benda Cagar Budaya ini terletak di Desa Demangan dukuh tepasan (selatan Kelenteng masuk gang ke selatan)yang terdiri dari Susunan batu Bata menyerupai bangunan Candi dan disekitarnya terdapat batu lumpang.

Dari 42 situs Benda Cagar Budaya (BCB) di Kudus yang telah diinventarisasi, enam situs di antaranya telah didaftarkan dalam cagar budaya nasional. Keenam situs tersebut adalah Menara Kudus, Gapura Paduraksan, Masjid Loram Kulon, serta Masjid & Makam Sunan Muria dan termasuk Masjid Bubar terang Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Kudus Sancaka D.Supani

Kondisi Masjid Bubar tersebut saat ini sungguh memprihatikankan ditengah kekayaan Kota Kudus akan artefak budayanya. Penulis buku Refilosofi Kebudayaan, Syaiful Arif melihatnya sebagai sebuah gejala tuna budaya, yakni kekayaan budaya yang dimiliki tak bisa dimaknai sebagai benda budaya yang memuat nilai-nilai di dalamnya.
 

Banyaknya bangunan yang menjadikan cagar budaya kabupaten Kudus yang begitu tampak kurang diperhatikan akan perawatannya berdampak pada turunnya nilai nilai budaya zaman terdahulu.
Kita berharap Pemkab Kudus dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus lebih Serius memperhatikan Banyaknya Kondisi Benda Cagar Budaya di Kudus yang masih terbengkalai.



@Jivan @Sang-Pejuang

gravatar

Tingkatkan Kualitas SDM, PEMKAB Kudus Gandeng UNNES


KUDUS-ISK-Kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kata kunci dalam pembangunan. Terlebih bagi aparatur pemerintah, untuk Kudus menuju Indonesia. Hal inilah yang mendorong Pemkab Kudus untuk menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilangsungkan di Kampus Unnes di Semarang, Rabu (7/5).
Selain untuk pengembangan dan peningkatan kualitas SDM, acara ini juga bertujuan untuk membina hubungan kelembagaan dalam melaksanakan fungsi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Termasuk di dalamnya untuk peningkatan bidang kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Di hadapan rektor Unnes, Prof. Dr. Fatkhur Rokhman, M.Hum, bersama seluruh jajarannya, bupati Kudus H. Musthofa memaparkan program-program untuk masyarakat yang telah dilakukan Pemkab Kudus lebih sejak tahun 2008 silam. Bahkan pada bidang pendidikan berhasil meraih Satya Lencana Pembangunan Bidang Pendidikan dari Presiden RI.
“Keberhasilan ini bukanlah prestasi seorang bupati saja. Tetapi hasil upaya dan jerih payah seluruh jajaran pejabat, terutama bidang pendidikan, dengan dukungan seluruh masyarakat,” terang Musthofa.
Ketika pemerintah pusat belum mencanangkan adanya wajib belajar 12 tahun, Pemkab Kudus telah “mendahului” mencanangkan program tersebut. Mengingat APK SLTP tuntas paripurna 104,4%. Hal ini tentunya harus diikuti dengan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan. Mulai dari fit and proper test pengadaan pegawai, serta peningkatan kualitas dan kompetensi guru serta optimalisasi kurikulum pendidikan berbasis karakter.
Sedangkan bidang kesehatan, sudah terbentuk di 132 desa siaga. Ke depan, kerja sama dengan Unnes mengenai pengabdian masyarakat dalam peningkatan kualitas kader desa siaga. Sehingga perlu adanya pendampingan dan pelatihan anggota forum kesehatan.
Dalam bidang lingkungan hidup, Kudus telah menerima penghargaan adipura. Namun ruang terbuka hijau dinilai masih kurang. Selain itu, Kudus juga memiliki produk unggulan asli Kudus, salah satunya Duku Sumber. Itu semua perlu adanya penelitian dan pengembangan tentang varietas duku tersebut.
”Sehingga kami mohon dukungan kerja sama untuk konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan. Juga pendampingan mengenai green school,” tambahnya.
Bidang ekonomi kerakyatan, pemkab telah membuka balai latihan kerja (BLK) untuk mendukung implementasi visi tentang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kesempatan kerja yang lebih luas. Program ini perlu didukung dengan adanya peningkatan kualitas instruktur BLK dan pemasaran pascapelatihan.
”Kami juga ada program bedah rumah. Ini sebagai stimulan bagi warga untuk gotong royong dalam membangun tempat tinggal yang layak,” paparnya.
Yang terpenting, menurutnya, semua implementasi program ini harus mengikuti prinsip 4T. Tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Melalui dukungan kerjasama dengan Unnes, diharapkan semua program ini bisa berjalan sesuai rencana dan benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kudus.(*)Humas

@Sang

gravatar

Bupati ajak desa beri pelayanan terbaik bagi warga



Kudus – Desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Karena pelayanan di desa merupakan wajah pelayanan yang dilakukan pemkab secara umum. “Jika pelayanannya baik, maka baik pula wajah pemkab Kudus. Begitu juga sebaliknya”, kata bupati Kudus, H. Musthofa, saat memberikan amanat kepada para peserta apel pagi di lingkungan kecamatan Jati Kudus (6/5)

Kepada ratusan para peserta apel di halaman balai desa Getas Pejaten tersebut, ditegaskannya bahwa pemerintahan akan berjalan dengan baik jika dilakukan secara tegak lurus. “Kepala Desa tegak lurus dengan Camat, Camat tegak lurus dengan Bupati. Dengan begitu, kita akan bisa bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat”,kata bupati.

Untuk itu maka perlu dipahami apa yang menjadi apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Terutama sekali mengerti benar bagaimana melayani kepentingan masyarakat. “Saat ini masyarakat sudah begitu kritis. Tolong jangan main-main dengan hak mereka. Jika memang sudah menjadi hak masyarakat, segera saja diberikan”, tegasnya.

Bupati juga minta agar Camat aktif untuk turun ke bawah, memantau 14 desa yang ada diwilayahnya. Hal ini dimaksudkan agar apapun yang jadi permasalahan bisa segera di tangani segera. “Selain itu, hal itu juga dilakukan agar perencanaan yang dilakukan bisa semakin baik.  Bagi desa, harus mempunyai skala prioritas karena anggaran ada batasnya. Maka semua harus di inventarisir dengan seksama”, ujarnya di akhir amanat.

Apel yang diikuti oleh jajaran kepala desa dan perangkat desa tersebut, berlangsung tidak terlalu lama. Namun walau begitu, isi amanat yang diberikan oleh bupati Kudus diharapkan dapat berguna sebagai landasan para aparat desa dalam melayani warganya.

gravatar

135 Kader Siaga Trantib Kabupaten Kudus dikukuhkan


Kader Siaga Trantib

Kudus – Saat ini, keamanan dan ketertiban menjadi isu penting di masyarakat. Dalam hal ini logis mengingat berbagai dinamika perubahan masyarakat berjalan begitu cepat bahkan menyentuh langsung kehidupan warga yang berada dipelosok daerah. Sebagaimana dalam rilis oleh kabag humas yang dikirim kepada ISK menjelaskan bahwa di era otonomi daerah ini, kewenangan mengenai trantib dijalankan oleh Pemkab setempat melalui Satpol PP dengan personel yang terbatas.

Sementara itu, keberadaan para kader siaga trantib menjadi penting karena merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam usahanya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Itulah semangat yang melatar belakangi di bentuknya Kader Siaga Trantib, yang pada hari dikukuhkan langsung oleh bupati Kudus, H.Musthofa, di pendopo Kab. Kudus(6/5)


selain itu, dalam sambutannya bupati kudus mengatakan bahwa Pemkab mendukung penuh keberadaan para kader siaga trantib ini. “Saya harap para kader siaga trantib ini mampu menjadi teladan di masyarakat. Tolong kepercayaan ini jangan sampai disalah gunakan”, himbaunya seusai mengukuhkan para perwakilan kader.

Bupati juga berpesan agar dalam menjalankan tugasnya, untuk selalu membangun komunikasi di masyarakat dan memahami dengan benar tentang penegakan peraturan daerah. “Nanti kalau perlu, bisa dibuat dalam bentuk buku saku agar mudah”, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Prov Jateng, Moh. Arif Irwanto, mengatakan bahwa keberadaan para kader siaga trantib sangat strategis. “Hal ini untuk mendukung penyelesaian masalah secara kewilayahan. Jika sudah bisa diselesaikan di tingkat desa, maka tentu tidak perlu sampai melebar. Jika ini bisa dilakukan, maka pemerintahan yang lebih tinggi tentu akan sangat terbantu”, jelasnya.

Kader yang dikukuhkan untuk tahap pertama di Kabupaten Kudus ini adalah sebanyak 135 orang yang berasal dari 15 desa dari 3 kecamatan . 


@John (*) @Sang_P

gravatar

KERNET DITEMUKAN TEWAS SAAT DIBANGUNKAN



Kudus 06/05.Kernet Bus Pariwisata Bima Rio Nopol AG 7301 UK Mahfud(49) warga Jalan Tosaren III no 7B desa Tosaren Kecamatan Pesantren Tulungagung ditemukan meninggal di dalam bagasi saat tidur bersama Eko Setiawan (36)berasal dari desa Tondomulyo kecamatan Godongan Poncol yang masih saudara korban dan sebagai sopir bus Pariwisata tersebut.


Kejadian bermula dari kedatangan bus Pariwisata tersebut dari Makam Sunan Muria pukul 02.30 dinihari,bersama sopir kernet tidur bersama supir di bagasi dalam keadaan terbuka dan mesin mati.Saat pukul 05.30 hendak dibangunkan Eko ternyata Mahfud sudah dalam keadaan meninggal.

Sementara itu, Menurut keterangan Kapolsek Kaliwungu AKP. Subakri "Kami berkordinasi dengan Dokter Sudarmono dari Puskesmas Kaliwungu dan diperoleh keterangan bahwa Korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan dan keluarga korban sudah menerimakan kejadian ini tanpa otopsi dan akan membawa pulang korban dengan ambulance."

"Korban meninggal akibat kecapekan dan terkena serangan Jantung"AKP.Subakri menambahkan.
Rencana rombongan langsung pulang ke Tulungagung sehingga perjalanan selanjutnya dibatalkan.

KERNET DITEMUKAN TEWAS SAAT DIBANGUNKAN
 
@Mr/Sang Pejuang.

gravatar

Manfaat Kopi Selain Diminum

Kopi hitam pada umumnya kita nikmati dengan cara diminum pada saat pagi hari maupun pada waktu - waktu tertentu dengan sahabatnya yaitu kue ataupun roti tentunya. Namun apakah anda tau bahwa kopi ada manfaatnya selain diminum ?

Berikut adalah manfaat kopi selain di minum :

1. Sebagai Pewangi Kulkas
Khususnya kopi tubruk atau masih dengan butiran-butiran kasar kopi. Setelah habis diminum jangan langsung dibuang melainkan dikeringkan untuk disimpan dalam mangkuk di kulkas. Ini menghilangkan aroma-aroma tidak sedap dari dalam kulkas yang disebabkan oleh makanan-makanan lain yang disimpan.

2. Sebagai Pupuk untuk tanaman
Kopi bubuk juga bisa menyuburkan tanaman Anda. Ini menjadi semacam pupuk bagi tanaman Anda. akan tetapi ada juga tanaman yang tidak suka diberi pupuk kopi ini seperti : bunga lavender, kubis, paprika.

3. Mencegah serangga
Aroma kopi yang disukai oleh manusia, ternyata serangga tidak menyukai aroma kopi. Hal ini tentunya juga bisa menjadi pengusir serangga seperti semut,serangga dan lainnya. dengan cara taburkan bubuk kopi pada daerah yang sering dilewati serangga dan semut.

4. Pewarna kain

Kopi memberikan warna coklat alami pada kain. seperti batik dan hal ini bisa jadi alternatif pewarna kain buat anda.

5. Memperbaiki goresan
Ketika furnitur Anda ada beberapa bagian yang tergores, campurkan kopi dengan air lalu oleskan pada bagian yang tergores untuk memperbaikinya.

6. Membersihkan noda
Noda bekas makanan atau tinta memang membuat kesal jika sudah membekas di meja. Maka ambilkan kopi dan campur dengan air untuk membersihkannya.

7. Membersihkan debu
Ketika sedang membersihkan rumah maka yang paling menganggu adalah debunya. Gunakan air kopi untuk membersihkan tempat yang berdebu.

8. Memberikan kesan antik
Jika Anda suka membuat sesuatu yang bermotif etnik dan antik, Anda bisa menggunakan air kopi untuk membuat motif vintage pada kertas misalnya.

9. Pengelupasan kulit
Sebagai kosmetik, kopi bisa digunakan untuk membantu mengelupaskan kulit mati sehingga kulit bisa terus bergenerasi.

Semoga info yang kami berikan mengenai kopi bisa bermanfaat bagi anda.
Sampai jumpa dan Selamat beraktivitas... !!!


Sumber : Inilah.com 

@Oemam

gravatar

Budayakan Disiplin Dalam Bekerja




 KUDUS-ISK-Tak  hanya Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang terus diingatkan tentang pentingnya displin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Unsur penyelenggara pemerintah desa juga diminta untuk menerapkan hal tersebut dalam melaksanakan pekerjaannya. Pentingnya kedisiplinan dalam artian memberikan pelayanan cepat dan tepat aturan, dan yang terpenting disiplin dalam berangkat kerja.  Mulai dari Kepala Desa, sekretaris hingga perangkatnya, atau Kepala Kelurahan dan para stafnya diminta untuk membudayakan disiplin kerja.
            Pernyataan itu disampaikan Bupati Kudus, H.Musthofa saat memberikan sambutan dalam upacara luar biasa di lingkungan pemerintah Kecamatan Kota yang bertempat di halaman gedung Ngasirah, Senin 5 Mei 2014.
            Hadir dalam upacara luar biasa ini, Asisten pemerintahan Sekda, Agus Budi Satriyo, Asisten Administrasi keuangan, Mas’ut, Kepala Bappeda, Sujadmiko, Kepala BKD Joko Triyono dan Camat Kota Bergas.
            Dihadapan ratusan aparatur pemerintah desa se Kecamatan Kota serta pegawai UPT pendidikan dan UPT  Kesehatan wilayah Kecamatan Kota Musthofa menyatakan, pentingnya memupuk  kedisiplinan dalam bekerja karena  disiplin adalah cerminan keberhasilan dalam sebuah organisasi maupun instansi.  Keberhasilan dalam bekerja ditingkat desa dan kelurahan menurut Musthofa hal itu akan menjadi cerminan keberhasilan di  pemerintah Kabupaten.
            Bupati  juga mengingatkan, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, aparatur pemerintah desa harus tegak lurus dalam menjalankan semua aturan. Perangkat desa harus patuh kepada kepala desa, begitu juga staf kelurahan harus mentaati kebijakan dari kepala kelurahan. Sedangkan kepala desa / lurah juga harus mentaati atasannya yaitu camat, demikian halnya camat harus taat pada Bupati begitu seterusnya.
            Musthofa juga menekankan kepada camat sebagai kepala wilayah atau kepanjangan kebijakan bupati harus mengingatkan kepada para Kepala desa dan kepala kelurahan untuk menginventarisir wiyahnya serta mengetahui perencanaan pembangunan yang ada di  wilayah setempat, seperti jalan desa, jalan kabupaten maupun jalan propinsi. Dengan begitu  kesalah pahaman tidak terjadi seperti yang selama ini menjadi persoalan ditingkat desa.
            Camat juga diminta untuk selalu berkoordinasi  dengan UPT baik Pendidikan mupun kesehatan  dengan cara bersilaturahmi. Bupati tidak ingin ada permasalahan pelayanan di instansi tersebut camat tidak mengetahui. 
            Pada kesempatan itu Bupati menegaskan, pihaknya akan memberikan contoh  kedisiplinan kepada aparatur pemerintah desa dijajaran PNS. Untuk menerapkan disiplin PNS Bupati meminta kepada kepala BKD untuk mengaktifkan kembali absensi finger print. Dalam alat ini nantinya tidak hanya mendeteksi sidik jari namun juga retina mata. Dengan harapan keabsahan tingkat kehadiran pegawai dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat direkayasa.
            Bupati juga kembali menyinggung untuk tahun ini hingga 2015 pemkab tidak akan membuka penerimaan CPNS baru. Pihaknya akan mengoptimalkan pegawai yang ada. Menurutnya, pemkab akan memanfaatkan anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai yang ada, namun dengan catatan untuk pegawai yang baik dan berprestasi. Sebaliknya bagi pegawai yang tidak disiplin pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

@Sang Pejuang