gravatar

135 Kader Siaga Trantib Kabupaten Kudus dikukuhkan


Kader Siaga Trantib

Kudus – Saat ini, keamanan dan ketertiban menjadi isu penting di masyarakat. Dalam hal ini logis mengingat berbagai dinamika perubahan masyarakat berjalan begitu cepat bahkan menyentuh langsung kehidupan warga yang berada dipelosok daerah. Sebagaimana dalam rilis oleh kabag humas yang dikirim kepada ISK menjelaskan bahwa di era otonomi daerah ini, kewenangan mengenai trantib dijalankan oleh Pemkab setempat melalui Satpol PP dengan personel yang terbatas.

Sementara itu, keberadaan para kader siaga trantib menjadi penting karena merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam usahanya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Itulah semangat yang melatar belakangi di bentuknya Kader Siaga Trantib, yang pada hari dikukuhkan langsung oleh bupati Kudus, H.Musthofa, di pendopo Kab. Kudus(6/5)


selain itu, dalam sambutannya bupati kudus mengatakan bahwa Pemkab mendukung penuh keberadaan para kader siaga trantib ini. “Saya harap para kader siaga trantib ini mampu menjadi teladan di masyarakat. Tolong kepercayaan ini jangan sampai disalah gunakan”, himbaunya seusai mengukuhkan para perwakilan kader.

Bupati juga berpesan agar dalam menjalankan tugasnya, untuk selalu membangun komunikasi di masyarakat dan memahami dengan benar tentang penegakan peraturan daerah. “Nanti kalau perlu, bisa dibuat dalam bentuk buku saku agar mudah”, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Prov Jateng, Moh. Arif Irwanto, mengatakan bahwa keberadaan para kader siaga trantib sangat strategis. “Hal ini untuk mendukung penyelesaian masalah secara kewilayahan. Jika sudah bisa diselesaikan di tingkat desa, maka tentu tidak perlu sampai melebar. Jika ini bisa dilakukan, maka pemerintahan yang lebih tinggi tentu akan sangat terbantu”, jelasnya.

Kader yang dikukuhkan untuk tahap pertama di Kabupaten Kudus ini adalah sebanyak 135 orang yang berasal dari 15 desa dari 3 kecamatan . 


@John (*) @Sang_P