gravatar

DINAS PERHUBUNGAN:Pelanggaran tempat Parkir akan ditindak Tegas!!


Kudus,Maraknya penggunaan Trotoar yang beralih fungsi Kepala Dinas Perhubungan  Didik Angkat bicara.”Mestinya saat membuat bangunan yang akan digunakan tempat Usaha mestinya memikirkan bagaimana parkir untuk pelanggan terutama untuk karyawan tempat usaha tersebut.”Artinya sampai saat ini sebagian masyarakat masih belum menyadari hak pejalan kaki.Kedepan akan diupayakan sebuah mekanisme penindakan tegas kepada pelanggaran terkait pemakaian trotoar yang tidak sebagaimana mestinya.Termasuk diantaranya beberapa toko yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir atau memasang tenda tenda promo.
Pembentukan kantong kantong parkir masih akan terus ditata termasuk  di Jalan Jenderal Sudirman ruas Alun Alun sampai Polres Kudus.Sebelum kantong parkir dibuat dibutuhkan Kordinasi yang melibatkan pihak Polres Kudus Satlantas,Binamarga Propinsi dan Dinas Perhubungan agar diperoleh hasil yang bisa memuaskan semua pihak sehingga kemudian hari tak ada saling menyalahkan.Kedepan setelah tempat tempat parkir terbentuk bagi yang melanggar penempatan kendaraan parkir yang tidak sesuai akan  dilakukan tindakan tegas,mulai dari penggebosan ban dan tilang oleh Kepolisian.”Karena kami belum memiliki mobil derek sehingga kami memanfaatkan apa yang ada dulu,sehingga tak perlu saling tunggu.”Hal ini jelas bertujuan untuk Kudus lebih tertib dan Rapi,sehingga menjadikan nyaman setiap pengguna jalan.
Mr/Bastian.