gravatar

BUPATI KUDUS Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair

BUPATI KUDUS Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair
Bupati Kudus Musthofa Wardoyo

BUPATI KUDUS Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair    

KUDUS-ISK-Setelah selama dua belas hari digembleng di ajang pendidikan dan latihan, kini kepala desa se-kabupaten Kudus telah kembali ke desa- masing-masing. Diklat tersebut ditutup langsung oleh Bupati Kudus H. Musthofa di ruang rapat lantai IV gedung Setda Kudus, Sabtu (22/3). Dari kegiatan tersebut memberikan kesan yang sangat berarti bagi para peserta. Tentunya ini menjadi bekal tersendiri untuk menjalankan kepemimpinan di desa.
Kegiatan dengan peserta terbaik Alex Fahmi, S.Sos, Kades Demangan, Kota Kudus, ini telah usai dan berlangsung secara baik, tertib, dan lancar. Dengan acara penutup orientasi lapangan di Kabupaten Bantul Jogja. Suksesnya kegiatan ini tak lepas dari peran serta dan partisipasi dari peserta, widyaiswara, pengasuh, serta pihak-pihak yang terlibat. Terutama dukungan penuh dari Bupati Kudus.
Pada sambutan pengarahannya, Bupati Kudus menyampaikan bahwa negara ini akan baik jika diawali dari desa yang baik. Oleh karenanya kepala desa harus mampu menjadi pemimpin, panutan, serta contoh bagi masyarakat. Dan setelah diklat ini, sikap, perilaku, dan penampilan kepala desa diharapkan berubah.
”Setelah saya amati, kepala desa sudah hebat. Terlihat dari cara memasang dasi, kepala sudah bagus setelah diklat,” puji Musthofa di awal sanbutan.
Selain itu kepala desa adalah pemimpin yang baik adalah yang mampu melayani dengan sepenuh hati. Bukan malah menjadi orang yang hanya ingin dilayani. Tentunya, kepala desa harus cerdas, tahu jalan, mampu menunjukkan jalan, dan punya kemauan menuju jalan yang baik dan benar sesuai aturan yang berlaku.
Ada beberapa tips kepemimpinan yang diberikan olehnya. Di antaranya kepala desa harus punya rasa care, share, dan fair. Care dimaksudkan bahwa kepala desa harus punya jiwa kepedulian terhadap wilayah desa dan warganya. Share berarti harus bisa berbagi dan bersedia duduk bersama membahas permasalahan di desa bersama masyarakat.
”Berikutnya adalah fair. Artinya bahwa kepala desa harus terbuka dan konsisten dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Untuk bisa menjadi pemimpin yang baik, kades tentunya harus bisa menjadi pendengar yang baik. Sehingga yang menjadi masalah dan harapan masyarakat dapat diserap dengan baik. Selain itu mengenal bawahan dan warganya sangat penting bagi kades. Dan tidak akan menghalangi bawahan untuk mengembangkan ilmu karena itu untuk tujuan bersama.
”Kades harus tegas dan mampu mempengaruhi, mengajak, serta menggerakkan warganya untuk aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa,” harap Musthofa.
Sebagai penutup arahannya, Bupati Kudus menegaskan bahwa desa dengan Kabupaten merupakan tegak lurus dalam aturan dan kebijakan. Sehingga yang menjadi kebijakan dari kabupaten wajib mendapat dukungan dari kepala desa. Karena semua kebijakan itu untuk masyarakat desa se-Kabupaten Kudus.

Demikian berita tentang    BUPATI KUDUS Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair  , anda juga bisa baca  BUPATI KUDUS Mengoptimalisasikan Koperasi LIK - IHT

#Sang_Pejuang #Jivan
*Redaksi