gravatar

Dugaan Aset Desa Dijual, Warga Berdemo Menuntut Kejelasan

 KUDUS-ISK- Aksi demostran oleh masyarakat Mijen berani (Majeni) Kamis 06/2 pada pukul 09:15 WIB tadi pagi, di balai Desa Mijen kecamatan Kaliwungu yang berwujud damai anti kekerasan. Orasi yang dibacakan oleh Supriyadi dengan suara  lantang menuntut hak hak atas kepemilikan  desa yang diduga  telah disalahgunakan  oleh mantan Kades Sujono Ks.  Hak hak atas kepemilikan desa berupa tanah Bondo Desa Mijen di jual/ tukar guling kepada para orang orang yang hanya berfikir untuk kepentingan dirinya sendiri. 
Selain itu, buruknya pelayanan adanya sertifikat warga  yang terkatung-katung tidak jelas akhir penyelesaiannya dan juga mahalnya jasa pengurusan KTP dan KK membuat masyarakat geram. Sehingga warga yang berdomisili diwilayah tersebut menuntut kepada pemerintah desa untuk :
1. Segera melakukan penyelamatan aset desa Mijen dari indikasi tindakan penyelewengan untuk keuntungan sendiri.
2. Meminta Laporan Pertanggungjawaban Keuangan  dari mantan Kepala Desa  Mijen Sujono Ks.
3. Menyelesaikan permasalahan sertifikat yang sejak lama sudah terkatung-katung tanpa kejelasan
4. Pemulihan kinerja, produktifitas dan moralitas tatanan sistem pelayanan pemerintahan desa
5. Menuntut mundur perangkat Desa Mijen yang dianggap tidak cakap dalam melakukan pelayanan
6. Serta melakukan langkah mengambil jalur hukum dan melaporkan  apabila terbukti adanya indikasi suatu hal yang melanggar peraturan perundang-undangan oleh aparatur pemerintahan kepada Kepolisian atau Kejaksaan.
Adanya dugaan indikasi penyelewengan aset kekayaan desa dan tidak adanya Laporan Pertanggung Jawaban menjadikan dampak anggaran APBDES desa Mijen 2014 senilai Rp. 260.000.000,- tidak bisa di cairkan karena  ketidak jelasan mengenai  pengeluaran  Anggaran Perencanaan Belanja Pemerintah Desa Mijen tahun 2013 yang belum dilaporkan.

#Sang_Pejuang #Hkr #Mr #Tris_GB
*Redaksi