gravatar

Kudus Kabupaten Peduli HAM

Kudus, Selasa 11/12/2013 Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) bersama 18 kabupaten/kota se Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 9 Desember 2013 Nomor M.NH-29.KP.07.05 Tahun 2013. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin, kemarin (selasa, 10 Desember 2013) kepada Bupati Kudus H. Musthofa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Noor Yasin.
       
         "Berdasarkan berbagai kriteria yang dijadikan sebagai indikator penilaian, Bupati Kudus bersama 18 Bupati/walikota diberikan penghargaan atas upayanya dalam membina dan mengembangkan Kabupaten/Kota yang peduli HAM," Kata Amir Syamsudin dalam sambutannya kemarin.
"Kriteria tersebut antara lain, Hak hidup yang meliputi angka kematian ibu, angka kematian bayi dan tutupan vegitasi pada kawasan berfungsi lindung. kemudian hak mengembangkan diri meliputi presentase anak usia 7-12 Tahun yang belum memperoleh pendidikan SD, presentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan SMP, presentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan, serta Presentase penyandang buta aksara. Selain itu ada juga kriteria hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman serta hak perempuan", katanya.

      Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Noor Yasin menyampaikan rasa syukur atas diterimanya penghargaan tersebut. "Ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus sangat konsen terhadap permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan ini juga membuktikan bahwa program-program Pemkab Kudus telah berjalan dengan baik dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat." ujarnya.
Dengan diterimanya penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM, ini menambah deretan prestasi dan penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kudus dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. (Humas)

*Oemam