gravatar

PANWASLU KUDUS TEMUKAN 716 NAMA GANDA

Andi Riawan > Info Seputar Kudus - ISK



Kudus - Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kabupaten Kudus, masih menemukan
nama ganda pada daftar pemilih sementara (DPS)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat
sebanyak 716 nama. Jumlah nama ganda tersebut,
masih bisa bertambah karena proses verifikasi


faktual temuan indikasi nama maupun identitas
ganda serta calon pemilih yang tidak memenuhi
syarat masih berlangsung. Hal itu dikatakan
Anggota Panwaslu Kudus Divisi Pengawasan dan
Hubungan Antar Lembaga, Edi Yono, Rabu 6 Maret
2013. Hingga kini, kata dia, dari sembilan
kecamatan, terdapat dua kecamatan yang belum
tuntas dalam melakukan proses verifikasi faktual
terhadap temuan indikasi nama dan tanggal lahir
ganda.

Kedua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan
Undaan dan Kecamatan Kota. Proses penyisiran
nama bermasalah pada DPS Pilkada Kudus,
menggunakan aplikasi khusus, yakni remove
duplikat system (RDS).

Lewat program khusus tersebut, katanya, pihaknya
bisa mendeteksi calon pemilih yang memiliki nomor
induk kependudukan (NIK) berbeda, namun nama
dan tanggal lahirnya sama serta NIK sama, namun
nama dan tanggal lahirnya sama.Hasil penyisiran di
DPS tersebut, katanya, ditindaklanjuti dengan
verifikasi faktual dengan menerjunkan petugas
Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) guna
memastikan temuan nama maupun tanggal lahir
ganda serta NIK ganda memang terjadi atau tidak.

Dijelaskannya, hasilnya tercatat sekitar 716 nama
ganda. Sedangkan jumlah nama calon pemilih
yang dinilai memenuhi syarat, namun belum
terdaftar di DPS mencapai 368 nama.
Dari ratusan nama tersebut, terdapat calon pemilih
yang masih di bawah umur, namun sudah menikah
terdapat 26 orang dan pemilih pemula yang pada
saat pelaksanaan Pilkada Kudus sudah memenuhi
syarat usia 17 tahun sebanyak 51 orang,
selebihnya memang belum didaftar meski
memenuhi syarat.Panwaslu Kudus juga
menemukan pemilih yang sudah pindah domisili,
namun masih tercantum pada DPS serta
mengalami sakit jiwa sebanyak 30 orang dan
meninggal dunia sebanyak 263 orang.

Ditambahkannya, pihaknya juga menemukan lima
anggota TNI serta enam nama yang masih di
bawah umur.

Sementara itu, anggota KPU Kudus Divisi
Pemutakhiran Data Pemilih dan Pencalonan Edy
Supratno mengakui, masih menunggu laporan
resmi dari Panwaslu Kudus terkait temuan nama
pemilih di DPS yang dianggap tidak memenuhi
syarat maupun pemilih yang belum tercatat di
DPS. Dan pihaknya tentunya akan menindaklanjuti
dari laporan Panwaslu tersebut. Adapun jumlah
DPS sebanyak 639.228 pemilih, setelah melalui
proses pencocokan dan penelitian ditemukan
37.885 nama yang docoret karena tidak memenuhi
syarat menjadi pemilih pada Pilkada Kudus.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Kudus,
pengumuman DPS untuk mendapatkan tanggapan
masyarakat berakhir pada 1 Maret 2013.

Kemudian, mulai 2 Maret 2013 dilakukan
pencatatan dan penyusunan daftar pemilih
tambahan hingga 4 Maret 2013.

Sedangkan pengumuman daftar pemilih tambahan
untuk mendapatkan tanggapan masyarakat
dimulai 5-7 Maret 2013. Penyusunan DPT akan
dimulai pada 8 Maret hingga 31 Maret 2013 dan
penetapan dijadwalkan pada 1 April 2013.

#FD