gravatar

MASIH ADA PENGECER PREMIUM NAKAL

Kudus,adanya ijin pembelian premium bersubsidi untuk bisa dijual ecer oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar mestinya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pengecer,agar bisa ikut membantu meningkatkan penghasilan.

Agar pembelian bisa terkontrol dengan baik,Pihak dinas tidak lagi

menambah pengecer baru, Disampaikan Poerwadyono Kadinas Perdagangan Dan Pengelolaan Pasar,terkait ijin yang dikeluarkan.Bahwa pihaknya memberikan ijin maksimal 30 liter,saat ditemui ISK di PerKantoran Jalan Mejobo.
Ini berbeda dengan Praktik dilapangan, saat team ISK menemui operator pengisian Bensin di sebuah pompa bensin,Operator menjelaskan bahwa pembeli Premium yang barusan di layani telah menunjukan surat ijin dengan jumlah pembelian 100 liter.
#Mr.Tan