gravatar

Kejari Kudus Siapkan Tiga Jaksa



KUDUS, suaramerdeka.com - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kudus memastikan akan tetap
memproses praktik politik uang dalam Pilbup
2013. Setidaknya tiga jaksa kemungkinan akan
disiapkan untuk menangani kasus-kasus yang
dilaporkan penyelenggara pesta demokrasi.



Mereka akan tergabung dalam sistem Penegakan
Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang saat sekarang
masih diproses pembentukannya.

Kajari,
Bambang Haryanto mengemukakan, secara
normatif proses hukum sudah ada mekanismenya
sendiri. Mengenai tiga jaksa, mungkin akan
ditunjuk Kasi Pidana Umum dan dua penuntut.

"Kita lakukan saya mekanisme normatif tersebut.
Prinsipnya, bila memang ada laporan tetap akan
diproses sesuai prosedur yang ada," tambahnya,
Selasa (5/3).

Pekan lalu, Panwas telah mengirim draf terkait
rencana Gakkumdu. Hanya saja, menurutnya
masih banyak hal teknis yang perlu diperjelas.

"Mungkin harus melalui pembicaraan terlebih
dahulu," ungkapnya.

Dia menegaskan, komitmen untuk memproses
hukum kasus politik uang ditegaskan berada di
ranah hukum. Hal tersebut tidak terkait dinamika
perpolitikan yang saat ini begitu cepat
perkembangannya.

Secara pribadi, saat menjabat di luar Jawa dia
pernah memproses kasus tersebut.

Seingatnya,
ada tigas kasus yang dimejahijaukan dan
pelakunya ditahan. Terkait kondisi yang ada di
Kota Keretek, dia menyatakan akan menyikapinya
secara normatif saja. "Yang penting, minimal ada
dua alat bukti dan kemudian dilaporkan,"
ujarnya.

Soal apakah pengungkapan kasus politik uang
akan mempengaruhi hasil Pilbub, secara pribadi
dia menilai cukup sulit. Pasalnya, terkadang yang
melakukannya tidak diakui sebagai tim sukses.

Tidak hanya itu, calon biasanya juga tidak akan
mengaku menyuruh melakukannya.

#FD