gravatar

Kampanye di Jejaring Sosial Dipantau

KUDUS, suaramerdeka.com - Beberapa pekan terakhir, nuansa Pilbup juga sudah mulai menjalar ke berbagai jejaring sosial. Sebagian ada yang masih malu-malu menyampaikan dukungan, tetapi banyak warga yang sudah menyatakan secara terbuka terkait siapa yang pantas memimpin Kota Keretek selama lima tahun mendatang.

Ketua Panwas Kudus, Bati Susianto, ketika dikonfirmasi suaramerdeka.com, Senin (4/3), membenarkan hal tersebut. Fenomena tersebut terkait maraknya teknologi informasi akhir-akhir ini. "Memang sudah mulai terlihat akhir-akhir ini," jelasnya.

Hanya saja, aturan main terkait kegiatan tersebut masih belum jelas. Meskipun begitu, pihaknya akan mengkaji ketentuan mengenai hal tersebut.

"Aturannya masih akan kami kaji terlebih dahulu. Sementara ini, sepertinya belum ada," paparnya.

Kondisi seperti itu membuat institusinya bersikap masih belum dapat mengambil sikap. Bila aturan belum ada, tentu langkah seperti penindakan atau sejenisnya belum dapat dilakukan.

Terpisah, anggota KPU, Sugi Haryadi, juga mengakui hal tersebut. Pihaknya menilai, secara umum penyampaian sejumlah hal terkait Pilbup di Kota Keretek masih belum mengerucut pada pihak tertentu.

Hanya saja, pihaknya meminta agar semua pihak yang menggunakan jejaring sosial itu untuk tidak saling menghujat satu dengan lainnya. Situasi seperti itu justru dianggap sebagai hal yang mengkhawatirkan. Apalagi, bila sampai menjelek-jelekan salah satu pihak. Bila kondisi tersebut yang terjadi, maka akan menjadi pemicu persoalan baru di kemudian hari.

"Terlebih bila sampai menyinggung masalah SARA," ungkapnya.

Terpisah, pemerhati sosial dari Central Riset Manajemen Informasi (Cermin), Maesah Anggni menyatakan, jejaring sosial merupakan salah satu media yang paling ampuh saat ini. Pasalnya, setiap hari banyak sekali diakses publik.

Dia menilai, sepanjang belum ada aturan dari penyelenggara Pilbup, tentu dapat saja dilakukan. Namun begitu, dia juga berharap agar hal tersebut tidak digunakan untuk saling serang dan menjatuhkan.

#FD