gravatar

Aparat Tak Bermaksud Susahkan Pengendara

KUDUS, suaramerdeka.com - Satuan Lalu
Lintas Polres Kudus menegaskan tidak bermaksud
mempersulit warga, terkait kewajiban pemakaian
helm untuk pengendara motor termasuk anak-
anak. Penindakan terhadap pelanggaran
ketentuan tersebut yang akan dimulai 1 Maret
mendatang, diyakinkan tetap memperhatikan
kondisi di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Cahyo
Widyatmoko mengemukakan, alasan mendasar
mengapa regulasi itu diterapkan yakni karena
banyaknya korban anak-anak yang menjadi
korban kecelakaan. "Kebijakan tersebut
diharapkan dapat mengurangi potensi jatuhnya
korban jiwa," katanya.

Sebelum menerapkan ketentuan tersebut,
pihaknya juga sudah mengupayakan pemahaman
kepada warga. Teknisnya, petugas setiap pagi
mendatangi sejumlah sekolah dasar untuk
memberikan penyuluhan langsung kepada orang
tua yang mengantarkan putra-putrinya ke
sekolah. "Sasarannya memang pembonceng
anak-anak baik SD maupun SMP," ungkapnya.

Kesan yang selama ini muncul yakni mereka
belum wajib menggunakan helm. Padahal,
musibah tidak membedakan apakah
pengendaranya anak-anak atau orang dewasa.
"Sekitar sebulan terakhir kami sudah melakukan
penyuluhan, dan saatnya melakukan
penindakan," ujarnya.

Bahkan, penyuluhan tidak hanya dilakukan oleh
anggota Polres saja. Saat melibatkan kegiatan
tersebut, pihaknya juga melibatkan unsur sekolah
termasuk tokoh pendidikan di Kota Keretek.

Tujuannya, agar masing-masing komponen
mempunyai pemahaman yang sama terkait hal
itu. "Semua sudah kami upayakan sebelum
ketentuan untuk penindakan dilakukan," ujarnya.
Hanya saja, pihaknya kembali meyakinkan hal
tersebut tetap mempertimbangkan kondisi di
lapangan. Salah satunya, terkait siapa yang wajib
menggunakan helm. Sesuai ketentuan, memang
semua pengendara wajib menggunakan helm.

Hanya saja, misalnya untuk bayi tentu tidak
diberlakukan ketentuan itu.

#FD