gravatar


Selama periode 2009-2012, ada Rp. 4,8 Milyar uang buruh yang dipungut untuk kepentingan organisasi RTMM-SPSI. Selama itu pula buruh tanpa mengetahui/diberi laporan terkait pengelolaan milyaran uang tersebut.
Tanpa memiliki perasaan berdosa jika uang yang di ambil merupakan cucuran keringat para buruh miskin. lantas di kelola tanpa perhitungan dan sesuka hatinya. Buruh diharamkan tahu dan divonis tidak tahu aturan organisasi manakala ingin sekedar mengetahui penggunanya.
Kini saatnya berani menggugat keberadaan pengurus RTMM-SPSI sebuah perusahaan rokok yang tidak tahu diri. Kepolisian serius menindak lanjuti laporan yang telah masuk atas dugaan penyalahgunaan uang buruh sebuah perusahaan rokok oleh oknum pengurus RTMM-SPSI. upaya penghambatan dan dan memperlambat pengusutan hanya akan menambah persoalan dan perlawanan dari para buru.

Aksi teatrikal kali ini sebagai simbol penindasan buruh sebuah perusahaan rokok oleh serikat pekerja setempat.
1. Bersihkan Perusahaan dari oknum Pengurus Serikat Pekerja RTMM-SPSI yang di duga menyalahgunakan uang buruh.
2. Mendesak pihak Kepolisian Kudus segera mempercepat pengusutan, memblokir rekening bankatas nama organisasi RTMM-SPSI sebuah perusahaan dan menjebloskan ke penjara oknum pengurus RTMM-SPSI yang terbukti menggunakan uang buruh di lura kapasitas.
3Mengajak para buruh perusahaan untuk memboikot iuran organisasi selama RTMM-SPSI dalam urusan keuangan masih