gravatar


Kompolnas Klarifikasi Kapolda
*Mayat Bayi di Mes BPR*

KUDUS - Ketua Komisi Kepoisian Nasional
(Kompolnas) telah melayangkan surat kepada
Kapolda Jawa Tengah sehubungan penanganan
ditemukannya mayat bayi di mes karyawan BPR
Agung Sejahtera Jalan Candi Mutiara Selatan nomor
55, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan,
Semarang.



Surat klarifikasi bernomor B/258/III/2013/­
Kompolnas bertanggal 21 Februari 2013 yang
ditanda tangani anggota Kompolnas Syafriadi Cut
Ali itu, menanggapi pengaduan yang disampaikan
dua warga Kudus, yakni Ahmad Triswadi dan
Slamet Machmudi. Ahmad Triswadi selaku pelapor
juga mendapat surat yang intinya memberitahukan
bahwa Kompolnas telah meminta klarifikasi kepada
Kapolda Jateng.

Tembusan surat Ketua Kompolnas dikirim ke
Menkopolhukam selaku Ketua Kompolnas, Kapolri,
Irwasum Polri, Ses Kompolnas, Jadiv Propam,
Irwasda Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang
Polda Jateng, dan Ahmad Triswadi selaku pelapor.

Sedang tembusan surat yang diterima Ahmad
Triswadi dikirim ke Menkopolhukam selaku Ketua
Kompolnas dan Ses Kompolnas.

Komisioner Syafriadi Cut Ali meminta Inspektorat
Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jateng
menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan
Slamet Machmudi dan Ahmad Triswadi.

Polda juga diminta mengambil langkah signifikan
untuk memberi sanksi apabila terdapat
penyimpangan dalam menangani kasus itu.

Sedang dalam suratnya yang dikirim ke Ahmad
Triswadi, Stafriadi Cut Ali meminta yang
bersangkutan segera melapor kepada pihaknya
apabila merasa tidak puas dengan tindak lanjut
proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes,
menyusul pengaduan yang disampaikan.

#FD